Kontroversi Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Hotman Paris Soroti Peran Komisi Yudisial

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 20:00 WIB
Hotman Paris membagikan pasal mengenai alasan cerai dalam Islam saat memberi membela Paula Verhoeven.  ((Instagram/paula_verhoeven - hotmanparisofficial))
Hotman Paris membagikan pasal mengenai alasan cerai dalam Islam saat memberi membela Paula Verhoeven. ((Instagram/paula_verhoeven - hotmanparisofficial))

ASPIRASIKU - Polemik mengenai putusan cerai pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terus memanas di media sosial.

Pasangan yang resmi bercerai pada 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini kini tengah menjadi sorotan publik.

Penyebab utama kontroversi adalah putusan cerai yang menyebutkan bahwa Paula sebagai istri dianggap durhaka karena diduga selingkuh dengan pria lain.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Segel CV Sentosa Seal, Ungkap 15 Ijazah Karyawan Disandera

Majelis hakim mengungkapkan adanya bukti percakapan (chat) antara Paula dengan seorang pria lain saat masih menjadi istri Baim.

Selain itu, rekaman CCTV yang menunjukkan Paula berinteraksi dengan pria tersebut di kediaman orang tua Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong juga turut dijadikan sebagai bukti dalam keputusan tersebut.

Namun, Paula Verhoeven tidak tinggal diam. Kini, ia tengah memperjuangkan nama baiknya dengan melaporkan putusan cerai tersebut kepada Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Seperti Apa Sistem Co-Parenting Anak yang Akan Dijalani Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Resmi Bercerai, Ini Kata Paula...

Langkah tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengacara ternama Hotman Paris.

Hotman Paris menyatakan keprihatinannya terhadap langkah Paula, meski ia menilai bahwa Komisi Yudisial tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau membatalkan keputusan pengadilan tersebut.

Menurut Hotman, jika Paula ingin mengadukan majelis hakim, ia seharusnya melaporkan ke Pengadilan Agama atau ke pengawas Mahkamah Agung (MA), bukan ke KY.

Baca Juga: Bolehkan Bercanda Tentang Depresi? Ini Kata Ahlinya!

"Komisi Yudisial kan tidak berhak mencampuri perkara itu," ujar Hotman dalam wawancara dengan awak media di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025.

"Harusnya dia (Paula) mengadukan jubirnya (majelis hakim PA Jaksel) ke pengawas MA," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X