Usai 26 Oknum Pajak Dipecat Karena Terima Uang di Luar Haknya, Ada Grup WA Aduan Oknum Pajak dan Bea Cukai, Siap Lapor?

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Foto Menyoroti kebijakan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi kasus petugas pajak hingga bea cukai yang dianggap nakal. (Dok. Kemenkeu)
Foto Menyoroti kebijakan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi kasus petugas pajak hingga bea cukai yang dianggap nakal. (Dok. Kemenkeu)

Langkah kedua, Purbaya menegaskan tidak akan memberi ampun bagi petugas pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia mengapresiasi keputusan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah memecat 26 pegawai karena menerima uang di luar haknya sejak Mei 2025.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” tegasnya di kantor Kemenkeu, Jakarta (8/10/2025).

Baca Juga: IFG Gelar ‘One Fine Day’ di CFD Sudirman: Rayakan Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Asuransi Nasional 2025

Menurut Purbaya, ketegasan tersebut menjadi pesan moral bagi seluruh pegawai agar berhenti “bermain-main” dengan integritas lembaga.

3. Sidak Mendadak ke Sektor Bea Cukai

Gebrakan ketiga dilakukan melalui sidak mendadak ke sejumlah titik penting, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok dan Kudus, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya memastikan seluruh petugas menjalankan prosedur pengawasan barang impor dan barang kena cukai sesuai aturan.

Ia juga memberi peringatan keras kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, agar tidak memberi ruang bagi importir ilegal.

Baca Juga: MELIHAT Keseruan Kak Yoga RELIMA Perpusnas RI Membaca Nyaring di Taman Purbakala Pugung Raharjo

“Pak Dirjen yang kayak gini-gini gak boleh lepas ya. Kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi,” ucap Purbaya di Kudus (3/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Ilegal dan Barang Kena Cukai Ilegal, yang mulai aktif sejak Juli 2025.

Melalui tiga langkah tersebut, Purbaya berharap pembersihan internal di lingkungan Kemenkeu dapat berjalan efektif dan mengembalikan citra institusi keuangan negara di mata publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X