Jakarta, ASPIRASIKU – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan dukungan terbuka kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Melalui unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya, @mohmahfudmd, pada Senin (6/10/2025), Mahfud memuji langkah-langkah Purbaya yang dinilai pro-rakyat dan tegas dalam menegakkan integritas fiskal negara.
“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru,” tulis Mahfud dalam cuitannya.
Baca Juga: MIND ID Tegaskan Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, tapi Upaya Menata Ulang Tata Niaga Nasional
Tokoh yang pernah menjabat Menko Polhukam periode 2019–2024 itu juga menyoroti ketegasan Purbaya dalam melakukan efisiensi anggaran dan memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di K/L & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” imbuh Mahfud sambil menautkan halaman Wikipedia tentang Purbaya.
Kebijakan Pro-Rakyat di Awal Kepemimpinan
Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani.
Baca Juga: Air Mata dan Harapan Franka Franklin di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Sejak awal masa jabatannya, sejumlah kebijakan fiskal yang diambil Purbaya menarik perhatian publik karena dinilai berpihak pada masyarakat kecil.
Salah satunya adalah keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan usai Purbaya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) di Jakarta pada 26 September 2025.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” kata Purbaya sembari berkelakar bahwa keputusan itu justru akan disesali oleh pelaku industri karena semula ia berencana menurunkan tarif.
Baca Juga: Pusdatin Keluarga Provinsi DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Tinjau Kualifikasinya