Karangan Bunga Kritik Cukai Rokok di Depan Kemenkeu, Menkeu Purbaya Justru Bela Keputusan Cukai Rokok Demi Ini...

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Menkeu Purbaya soal kritik cukai rokok bisa berpengaruh pada kesehatan.  ((Instagram/menkeuri))
Menkeu Purbaya soal kritik cukai rokok bisa berpengaruh pada kesehatan. ((Instagram/menkeuri))

Jakarta, ASPIRASIKU – Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat kiriman karangan bunga sebagai bentuk kritik atas keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun 2026.

Karangan bunga tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan pesan sindiran terkait dampak kebijakan yang dinilai akan semakin memudahkan masyarakat mengakses rokok.

Purbaya pun menanggapi kritik itu dengan menantang pihak-pihak yang menolak kebijakannya untuk menghadirkan alternatif solusi.

Baca Juga: Komisi IX DPR Cecar BGN Soal Menu Makan Bergizi Gratis Pakai Makanan Ultra Proses

Menurutnya, kebijakan fiskal terkait rokok tidak bisa hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga harus mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan industri.

“Kalau kesehatan bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang hilang akibat industri rokok mati, boleh langsung kita ubah kebijakannya. Tapi kalau tidak, jangan cuma ngomong. Masyarakat juga butuh penghidupan. Jadi harus ada keseimbangan kebijakan,” tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap

Purbaya sebelumnya menegaskan, tarif cukai rokok pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Viral Konvoi Pemotor Yamaha Hadang Bus di Jalur Menurun dan Berkelok Ciwidey, Kini Diburu Polisi

Keputusan itu diambil setelah pertemuannya dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

“Tadinya saya sempat berpikir untuk menurunkan tarif. Tapi mereka bilang cukup jangan diubah, ya sudah. Saya putuskan tidak dinaikkan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, langkah ini juga untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang makin marak di pasaran. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi industri rokok dalam negeri.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, Dibuka Hingga 19 Oktober 2025, CEK Persyaratannya!

“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun dari industri ini, tapi mereka tidak dilindungi. Kita justru bunuh industri sendiri sementara rokok palsu dari luar negeri dibiarkan masuk,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X