Jakarta, ASPIRASIKU – Pemerintah memastikan segera melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.
Janji tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucap Purbaya.
Baca Juga: Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Zona Radiasi
Tunggakan Rp55 Triliun Dibayar Oktober 2025
Menurut Purbaya, tunggakan tersebut merupakan kompensasi untuk kuartal I dan II tahun 2025, termasuk untuk PLN. Ia memastikan pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025.
“Rp55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” jelasnya.
Meski proses audit oleh BPKP membutuhkan waktu hingga tiga bulan, Purbaya menekankan mekanisme ke depan akan dipercepat agar tidak membebani keuangan BUMN.
Baca Juga: MK Batalkan UU Tapera, Kepesertaan Kini Bersifat Sukarela
“Jadi itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi nanti kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” tambahnya.
Klarifikasi Tunggakan 2024
Purbaya juga menepis tudingan bahwa pemerintah belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024.
“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya.