Usai 26 Oknum Pajak Dipecat Karena Terima Uang di Luar Haknya, Ada Grup WA Aduan Oknum Pajak dan Bea Cukai, Siap Lapor?

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Foto Menyoroti kebijakan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi kasus petugas pajak hingga bea cukai yang dianggap nakal. (Dok. Kemenkeu)
Foto Menyoroti kebijakan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi kasus petugas pajak hingga bea cukai yang dianggap nakal. (Dok. Kemenkeu)

ASPIRASIKU - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai menunjukkan gebrakan tegas dalam upaya menertibkan oknum di jajaran pajak dan bea cukai.

Setelah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah otoritas keuangan, kini Purbaya memperkenalkan langkah-langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusinya.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Ada Praktik Kotor Distributor Pupuk Bersubsidi yang Buat Petani Rugi Capai Rp600 Miliar, Hingga Izin 2.039 Kios Dicabut,

Purbaya mengakui, kepercayaan publik terhadap otoritas pajak dan bea cukai harus dibangun lewat tindakan nyata, bukan sekadar janji. Ia menegaskan reformasi birokrasi di bidang keuangan ini tidak bisa ditunda lagi.

Berikut tiga gebrakan yang tengah dijalankan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya:

1. Grup WhatsApp Aduan Masyarakat

Gebrakan pertama yang disiapkan Menkeu Purbaya adalah membuka saluran pengaduan langsung melalui grup WhatsApp.

Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja Unggul dan Dukungan bagi UMKM

Langkah ini diambil setelah banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya melapor langsung ke pimpinan terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Pajak dan Bea Cukai.

“Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” kata Purbaya.

Dengan adanya saluran ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah melaporkan dugaan kecurangan, sementara pemerintah dapat mempercepat proses penindakan.

Baca Juga: Trump Klaim Perang Gaza Berakhir, Warga Masih Terjebak dalam Puing dan Duka

2. Tak Beri Ampun Petugas Pajak Nakal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X