ASPIRASIKU - Distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia bakal diperketat menyusul ditemukannya ribuan pelanggaran dalam proses penyaluran ke petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya permainan nakal oleh sejumlah pihak dalam distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani hingga ratusan miliar rupiah.
“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa tidak bersalah untuk melakukan klarifikasi kepada direksi.
“Yang merasa benar boleh menyampaikan klarifikasi. Tetapi hari ini kita cabut dulu,” tegasnya.
Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar per Tahun
Amran menuturkan, praktik kecurangan ini bukan hal baru. Sebelumnya, Kementan juga telah mencabut izin 30 kios.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia, ditemukan ribuan pelanggaran baru dengan estimasi kerugian petani mencapai Rp600 miliar per tahun.
Baca Juga: Trump Klaim Perang Gaza Berakhir, Warga Masih Terjebak dalam Puing dan Duka
“Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun bisa Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” ucap Amran.
Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan terhadap 160 juta petani di Indonesia agar hak mereka atas pupuk bersubsidi tidak dicurangi.
Ribuan Pelanggaran Ditemukan
Dalam pemeriksaan Kementan, ditemukan 6.383 pelanggaran yang dilakukan oleh 2.039 kios.