Syarat Terbaru Masuk Poltek SSN: Calon Mahasiswa Wajib Punya Nilai UTBK SNBT 2024

photo author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 08:18 WIB
Syarat Terbaru Masuk Poltek SSN: Calon Mahasiswa Wajib Punya Nilai UTBK SNBT 2024 (poltekssn.ac.id/galeri-foto)
Syarat Terbaru Masuk Poltek SSN: Calon Mahasiswa Wajib Punya Nilai UTBK SNBT 2024 (poltekssn.ac.id/galeri-foto)

Hanya peserta seleksi yang lulus setiap tahap seleksi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Baca Juga: ANTI RIBET! Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rice Cooker Tahun 2024, Ternyata Syaratnya Mudah

Selain syarat nilai UTBK SNBT 2024, Poltek SSN juga menetapkan persyaratan umum dan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.

Persyaratan umum mencakup kewarganegaraan, jenis kelamin, usia, kesehatan jasmani dan rohani, serta ketentuan mengenai tato dan tindik.

Sementara persyaratan administrasi mencakup berkas-berkas yang harus diserahkan dan tahapan pendaftaran online.

Baca Juga: Apa yang diperlukan untuk pengukuhan dalam Gereja Katolik? Syarat-syarat Confirmation Day dalam Gereja Katolik

Dengan adanya syarat terbaru ini, diharapkan calon mahasiswa Poltek SSN dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi penerimaan.

Nilai UTBK SNBT 2024 menjadi salah satu aspek yang akan menjadi pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru Poltek SSN.

Oleh karena itu, calon mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan persyaratan ini dengan seksama.

Baca Juga: BLT El Nino Siap Cair! Ini Syarat-Syarat Terbaru untuk Mendapatkan BLT El Nino

Bagi calon mahasiswa yang berminat mendaftar, disarankan untuk memeriksa informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran melalui situs resmi Poltek SSN.

Dengan memahami persyaratan dan proses seleksi secara detail, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam meraih mimpi untuk kuliah di Politeknik Siber dan Sandi Negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: I Gde Evander Paridjono

Sumber: poltekssn.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X