KABAR GEMBIRA! Pemkot Surabaya Umumkan BSU Rp600 Ribu dan Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Non-ASN Tahun 2025

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 08:00 WIB
Pemberitahuan Program Bantuan Insetif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Guru dan Pendidik Non ASN Tahun 2025 di Surabaya (dispendik.surabaya.go.id)
Pemberitahuan Program Bantuan Insetif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Guru dan Pendidik Non ASN Tahun 2025 di Surabaya (dispendik.surabaya.go.id)

Namun, jika penerima sudah tidak aktif mengajar atau meninggal dunia, dana bantuan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Dengan adanya program ini, Pemkot Surabaya berharap dukungan finansial tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi guru dan pendidik non-ASN, sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X