Namun, jika penerima sudah tidak aktif mengajar atau meninggal dunia, dana bantuan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Dengan adanya program ini, Pemkot Surabaya berharap dukungan finansial tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi guru dan pendidik non-ASN, sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.***