227 Ribu Guru Non PNS Dapat Kenaikan Tunjangan, Cek Besaran Terbarunya

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 12:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ((Instagram/nasaruddin_umar))
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ((Instagram/nasaruddin_umar))

Jakarta, ASPIRASIKU – Kabar gembira datang untuk para guru non Aparatur Sipil Negara (Non PNS).

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru Non PNS, tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Tunjangan DPRD Bali Fantastis, Rp54 Juta per Bulan: Pemprov Pastikan Tetap Cair!

227 Ribu Guru Non PNS Terima Kenaikan Tunjangan

Kementerian Agama mencatat, tahun ini ada 227.147 guru Non PNS yang menerima kenaikan tunjangan profesi.

Tambahan Rp500 ribu per bulan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya guru madrasah dan guru pendidikan agama di berbagai daerah.

Menag menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia yang berperan sebagai pelayan umat dan bangsa.

Baca Juga: Ini Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa di LPS, Modal Jadi Menkeu Pengganti Sri Mulyani

Ia pun menekankan bahwa peningkatan tunjangan profesi guru merupakan bentuk nyata prioritas pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Sertifikasi Guru Naik 700 Persen

Selain tunjangan, peningkatan signifikan juga terjadi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Sepanjang 2025, sebanyak 206.411 guru telah mengikuti program PPG, naik drastis dibanding 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen.

Baca Juga: 10 Soal STS Seni Budaya Kelas 9 Tahun 2025 Kurikulum Merdeka, Yuk Latihan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X