Kondisi ini dinilai kurang memberikan rasa aman secara psikologis bagi para pegawai.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40,02 Triliun hingga Juli 2025
Potensi Kesenjangan ASN–PPPK
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah PPPK saat ini mencapai sekitar 1,16 juta orang (25%) dari total ASN, sementara PNS sebanyak 3,56 juta orang (75%).
Jika penambahan 1,3 juta kursi terealisasi, jumlah PPPK akan menembus lebih dari 2,4 juta orang.
Menurut Subarsono, kebijakan ini memang efektif sebagai solusi jangka pendek, sekaligus meredam potensi gejolak sosial akibat nasib honorer yang belum jelas.
Namun, ia juga menyoroti potensi kesenjangan antara ASN dengan PPPK, terutama terkait loyalitas dan status kepegawaian.
Baca Juga: Beasiswa Riset BAZNAS Kategori Umum 2025 Dibuka, TINJAU Tata Cara Pendaftaran Hingga Persyaratannya
“Jika PPPK dibuka bukan hanya untuk tenaga honorer, melainkan juga melalui sistem rekrutmen terbuka, pemerintah berpeluang mendapatkan tenaga ahli dengan kompetensi tinggi. Meski begitu, ini juga bisa menimbulkan dilema karena ada tenaga honorer lama yang belum berhasil lolos menjadi CPNS,” pungkasnya.***