Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 2 Dilakukan Secara Bertahap Melalui Portal Resmi SSCASN Mulai Senin, 16 Juni 2025, Inilah Alasannya

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 dilakukan secara bertahap mulai 16 Juni 2025 (Instagram @kemenag_ri)
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 dilakukan secara bertahap mulai 16 Juni 2025 (Instagram @kemenag_ri)

ASPIRASIKU -  Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 telah diumumkan pemerintah secara resmi melalui portal SSCASN mulai Senin, 16 Juni 2025.

Pengumuman ini dilakukan secara bertahap sampai pada tanggal 30 Juni 2025 maka bagi kalian yang sudah melewati tahap seleksi ini segera lakukan pengecekan pada portal SSCASN secara berkala.

Tentu saja pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini dilakukan secara bertahap agar tidak terjadinya error pada portal SSCASN.

Baca Juga: Dalang Intelektual Kasus Bom Bali 2022, Hambali Tak Diizinkan Pulang Lagi ke Indonesia, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan perihal pengumuman ini melalui surat edaran mengenai jadwal terbaru yang mengatur tahapan PPPK 2024.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa seleksi PPPK 2024 ini dilaksnakan melalui 2 tahapan bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi para peserta PPPK 2024 tibalah disaat yang paling dinantikan yakni pengumuman hasil seleksi. 

Baca Juga: Viral Terekaam CCTV di Kediri, Komplotan Perempuan Spesialis Copet Antarprovinsi Dibekuk Polisi

Adapun cara mengecek hasil seleksi bagi para peserta PPPK 2024 yakni melalui portal resmi SSCASN.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

1. Kunjungi laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik tombol “Login” di pojok kanan atas.

Baca Juga: ISPA, Hipertensi hingga Diabetes Serang Jemaah Haji Indonesia di Tengah Suhu 47 Derajat, 72.100 Jalani Perawatan

3. Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X