Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dapat Dilihat pada Portal SSCASN, Simaklah Panduannya

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB
Pengumuman PPPK 2024 tahap 2, simaklah panduan lengkapnya (BKN.go.id)
Pengumuman PPPK 2024 tahap 2, simaklah panduan lengkapnya (BKN.go.id)

ASPIRASIKU -  Kabar gembira datang bagi para peserta yang telah melalui rangkaian proses seleksi PPPK 2024, Pasalnya pengumuman hasil seleksi secara resmi diumumkan pada hari ini Senin, 16 Juni 2025.

Pengumuman yang dilakukan pada portal SSCASN itu dilakukan secara bertahap mulai dari hari ini Senin, 16 Juni 2025 hingga 30 Juni 2025.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan server atau down disaat para peserta melakukan pengecekan status kelulasan mereka.

Baca Juga: Dalang Intelektual Kasus Bom Bali 2022, Hambali Tak Diizinkan Pulang Lagi ke Indonesia, Ini Alasannya

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya seleksi PPPK 2024 ini telah dilakukan melalui 2 tahap oleh tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Hingga tiba disaat yang paling ditunggu-tunggu yakni pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 in telah sesuai dengan surat edaran tentang jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK 2024 yang dikeluarkan oleh BKN.

Baca Juga: Viral Terekaam CCTV di Kediri, Komplotan Perempuan Spesialis Copet Antarprovinsi Dibekuk Polisi

Para peserta dapat memenatau secara berkala portal SSCASN untuk menegecek status kelulusan mereka masing-masing.

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status kelulusan para peserta PPPK 2024.

Panduan Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

Baca Juga: ISPA, Hipertensi hingga Diabetes Serang Jemaah Haji Indonesia di Tengah Suhu 47 Derajat, 72.100 Jalani Perawatan

1. Akses situs resmi melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik opsi “Login” yang terletak di pojok kanan atas halaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X