ASPIRASIKU – Untuk menjadi bagian instansi pemerintah, bisa melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu instansi pemerintah yang buka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan RI membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditujukan bagi Tenaga Kesehatan 2025.
Baca Juga: Kabar Baik! Para Honorer Akan Masuk Skema PPPK Paruh Waktu, Inilah Keuntungan yang Akan Diperoleh
Formasi Tenaga Kesehatan 2025 dibuka sebanyak 1.609 dan dialokasikan pada dua jenis formasi yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Sebanyak 1.448 diberikan untuk formasi umum. Sedangkan formasi khusus sebanyak 161 dalam seleksi ini.
Dari dua jumlah formasi itu dialokasikan untuk kebutuhan 70 jabatan di formasi Tenaga Kesehatan 2025.
Baca Juga: Prabowo–Trump Sepakati Tarif Ekspor 19 Persen, Presiden AS Kirim Salam untuk Rakyat Indonesia
Bahkan terdapat kuota terbanyak dari 70 jabatan di formasi Tenaga Kesehatan 2025. Berikut ini adalah rinciannya.
Perawat Terampil
Formasi Umum: 813
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar ke Reza Gladys, Fokus pada Kasus Pidana
Formasi Khusus: 45
Jumlah Formasi: 858