ASPIRASIKU – Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kejaksaan RI buka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan 2025.
Jumlah formasi Tenaga Kesehatan 2025 di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan RI dibuka sebanyak 1.609.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Jalur Prestasi PMB 2025 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Ini Rinciannya!
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2024 ditempatkan di RSU Adhyaksa Jakarta, RSU Adhyaksa Banten, dan RSU Adhyaksa Jawa Timur.
Adapun rincian jadwal, persyaratan dan daftar formasi Tenaga Kesehatan 2025, sebagai berikut ini.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI
Baca Juga: Hal Apa yang Diperhatikan dalam Penerapan Experiential Learning? Ini Penjelasannya
1. Pengumuman Seleksi: 1-8 Juli 2025
2. Pendaftaran Seleksi: 2-24 Juli 2025
Persyaratan PPPK Kejaksaan RI
Baca Juga: Primbon Jawa Jodoh Anak Pertama dengan Anak Terakhir: Benarkah Pasangan Ideal?
1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
2. Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar