Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK, Ini Jadwal, Persyaratan dan Daftar Formasi Tenaga Kesehatan 2025

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di Kejaksaan RI (Freepik/Syarifahbrit)
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di Kejaksaan RI (Freepik/Syarifahbrit)

ASPIRASIKU – Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kejaksaan RI buka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan 2025.

Jumlah formasi Tenaga Kesehatan 2025 di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan RI dibuka sebanyak 1.609.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Jalur Prestasi PMB 2025 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Ini Rinciannya!

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2024 ditempatkan di RSU Adhyaksa Jakarta, RSU Adhyaksa Banten, dan RSU Adhyaksa Jawa Timur.

Adapun rincian jadwal, persyaratan dan daftar formasi Tenaga Kesehatan 2025, sebagai berikut ini.

Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI

Baca Juga: Hal Apa yang Diperhatikan dalam Penerapan Experiential Learning? Ini Penjelasannya

1. Pengumuman Seleksi: 1-8 Juli 2025

2. Pendaftaran Seleksi: 2-24 Juli 2025

Persyaratan PPPK Kejaksaan RI

Baca Juga: Primbon Jawa Jodoh Anak Pertama dengan Anak Terakhir: Benarkah Pasangan Ideal?

1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar

2. Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: Instagram/@biropegkejaksaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X