“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, tetapi harus dilakukan secara damai dan tertib,” tandasnya.
Baca Juga: RELIMA Perpusnas RI Yoga Pratama Ungkap Teknik Menulis Konten Lokal
Aksi Berlanjut, Buruh Janji Tak Akan Diam
Di tengah panasnya revisi UU Cipta Kerja, KASBI menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga pemerintah benar-benar mendengar suara pekerja.
“Selama keadilan belum ditegakkan, selama buruh masih dieksploitasi, kami tidak akan diam,” tegas Sunarno di akhir orasinya.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika pembangunan ekonomi, suara buruh tetap menjadi denyut nadi perjuangan keadilan sosial di Indonesia.***