ASPIRASIKU – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), kini memasuki babak baru.
Tragedi yang terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 itu menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa korban mengalami perundungan sebelum meninggal dunia.
Keluarga yang sebelumnya memilih diam kini resmi menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Kepolisian Denpasar pun telah membuka penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa kedokteran tersebut.
Baca Juga: Pemerintah KajI Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Senilai Rp10 Triliun, Menyasar 23 Juta Peserta
Polisi Dalami Dugaan Perundungan
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mencari titik terang penyebab jatuhnya Timothy dari lantai 4 gedung kampus Unud.
“Polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri, kecelakaan, atau ada unsur lain. Saat ini masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat,” ujar Sukadi di Denpasar, Minggu (19/10/2025).
Sukadi juga menjelaskan, penyelidikan tetap dilakukan meski keluarga sempat menyatakan ikhlas dan tidak ingin melapor.
Namun, langkah investigasi resmi kembali dibuka setelah keluarga mengajukan laporan pada Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Mahfud MD Sindir KPK Soal Kasus Whoosh: Aneh, Kok Minta Saya yang Lapor?
“Orangtua korban awalnya tidak mau melapor dan ikhlas menerima. Tapi setelah ada laporan resmi, penyelidikan dilanjutkan untuk memastikan kebenarannya,” jelas Sukadi.
RSUP Prof Ngoerah Hentikan Koas Mahasiswa Pembuli
Kasus ini turut mengguncang dunia kedokteran setelah RSUP Prof Ngoerah Denpasar mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa kedokteran Unud yang diduga terlibat perundungan terhadap Timothy.