Ketua Komisi XI DPR Desak Pemda Segera Optimalkan Dana Mengendap Rp234 Triliun di Bank

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

ASPIRASIKU - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mengoptimalkan dana sebesar Rp234 triliun yang saat ini masih mengendap di perbankan.

Menurutnya, lambatnya penyerapan anggaran dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, posisi simpanan kas daerah di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Dana tersebut terdiri atas kas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: DPR Dukung Menkeu Purbaya Perketat Larangan Impor Pakaian Bekas: Saatnya Lindungi Industri Tekstil Nasional

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).

Dana Daerah Seharusnya Jadi Motor Ekonomi Lokal

Misbakhun menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) sejatinya dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan pengelolaan yang efisien dan tepat sasaran, dana tersebut diharapkan dapat memberikan efek berganda bagi pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di KPK, TINJAU Persyaratan untuk Mendaftar Pada 6 Posisi Ini

“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Perlu Evaluasi Penyebab Dana Mengendap

Meski menyoroti lambatnya penyerapan, Misbakhun menilai besarnya dana yang mengendap di bank tidak serta-merta menandakan kelalaian pemerintah daerah.

Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab utama kondisi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X