ASPIRASIKU - Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi tak jauh dari Sirkuit Mandalika.
Tambang tersebut disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari dan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina.
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Ia menegaskan, keterlibatan pihak asing dalam praktik tambang ilegal harus diusut secara serius dan transparan.
Baca Juga: Di Usia 22 Tahun, Amanda Raih Gelar Magister dan Jadi Lulusan Termuda UGM
Menurutnya, kondisi ini menjadi ironi besar karena terjadi di kawasan strategis nasional yang sedang dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.
Ironi Tambang Ilegal di Kawasan Superprioritas
Lalu menilai keberadaan tambang ilegal di sekitar Mandalika sangat memprihatinkan.
Pasalnya, Mandalika telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata superprioritas yang diharapkan menjadi magnet investasi dan kunjungan wisata internasional.
“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ucapnya.
DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut.
Ia mendesak kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan investigasi menyeluruh.