Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tudingan adanya dana Pemda Jabar yang mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025), Dedi menjelaskan bahwa dana Rp3,8 triliun yang dimaksud justru tersimpan dalam kas daerah berbentuk giro sesuai data BI per 30 September 2025.
“Jadi ada nggak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah dana di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun,” ujar Dedi.
Baca Juga: BRI Selesaikan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ia juga menegaskan bahwa sebagian dana lain memang disimpan dalam bentuk deposito oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan.***