Prabowo Ingin Uang Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi Dialihkan ke LPDP, Menkeu Purbaya: Realisasi Tahun Depan

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Foto Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP.  (Instagram/menkeuri)
Foto Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP. (Instagram/menkeuri)

JAKARTA, ASPIRASIKU – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penggunaan uang hasil pengembalian kasus korupsi untuk memperkuat dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo meminta agar sebagian dari dana Rp13 triliun hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak mentah (CPO) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dapat digunakan untuk memperkuat LPDP.

Menkeu Purbaya menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut, namun menegaskan bahwa prosesnya membutuhkan waktu dan baru bisa direalisasikan pada tahun 2026.

Baca Juga: Alex Pastoor Buka Suara Usai Dipecat dari Timnas Indonesia: Kami Sudah Mati-Matian, Tapi Ternyata Belum Cukup

“Saya belum diskusi detailnya, tapi diperintahkan diminta ditambahkan ke LPDP. Kalau tahun depan sih bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya kepada awak media di Istana Negara, Senin malam (20/10/2025).

Kemendikti Saintek Siapkan Pemetaan Bersama LPDP

Menanggapi instruksi Presiden, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Stella Christie menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pemetaan kebutuhan bersama LPDP.

“Tindak lanjutnya kita akan langsung memetakan bersama dengan LPDP,” ujar Stella di Kompleks Istana Negara.

Baca Juga: Kisah Pendampingan BRI, Datik Batik Tangerang Selatan Siap Go Digital dan Ekspor

Ia menambahkan, dana riset nasional yang saat ini meningkat 218 persen sebagian besar bersumber dari dukungan LPDP.

Oleh karena itu, tambahan dana dari hasil pengembalian korupsi akan semakin memperkuat program riset dan pengembangan sumber daya manusia.

“Beasiswa ini juga bukan hanya bagi mahasiswa S1, tetapi juga dosen untuk meningkatkan kompetensi mereka. LPDP juga memiliki dana abadi penelitian yang hasilnya disalurkan langsung ke universitas,” jelas Stella.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Aparat: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani

Menurutnya, riset yang didukung LPDP diarahkan untuk menjawab kebutuhan nasional seperti ketahanan pangan, energi, dan pengembangan teknologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X