Baca Juga: Lowongan Kerja PT MUM Dibuka, TINJAU Kualifikasi Pada 3 Posisi Ini
Selisih Data BI dan Kemendagri Jadi Sorotan
Menkeu Purbaya turut menanggapi selisih data antara BI dan Kemendagri sebesar Rp18 triliun.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan hanya mengacu pada data milik BI yang dinilai memiliki tingkat validitas lebih tinggi.
“Nggak ada rencana duduk bareng, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral aja,” tegasnya.
Menurut Purbaya, tanggung jawab atas pengumpulan dan konsolidasi data sepenuhnya berada di tangan BI.
Baca Juga: Kembali Berlayar! CEK Jadwal Kapal PELNI KM Wilis
Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan tafsir ganda yang dapat memengaruhi kredibilitas keuangan daerah.
Potensi Pemeriksaan oleh BPK
Lebih lanjut, Purbaya memprediksi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menelusuri lebih jauh kebijakan penyimpanan dana Pemda Jabar di bank.
Ia menegaskan, setiap langkah yang melibatkan dana publik harus memiliki dasar hukum dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri UMKM Minta Maaf Usai Ucapan Soal Produk Tiruan Tuai Kritik: Saya Keliru Gunakan Analogi
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BI terkait selisih data tersebut.
Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Jabar Bukan Deposito