Adu Argumen Panas Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya: Siapa yang Benar Soal Rp4,1 Triliun APBD Jabar di Bank?

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Menyoroti kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan APBD Jabar mengendap di bank. (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official) (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official)
Menyoroti kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan APBD Jabar mengendap di bank. (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official) (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official)

ASPIRASIKU - Sebagian publik tengah menyoroti adu argumen terbuka antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan dana APBD Jabar Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di perbankan.

Dedi Mulyadi secara terbuka menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingan tersebut. Ia membantah keras anggapan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyimpan dana publik dalam bentuk deposito.

Lewat akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Oktober 2025, Dedi menyatakan sudah cek dan tidak ada simpanan dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.”

Baca Juga: AHY Buka Suara soal Rencana Whoosh Jakarta–Surabaya: Kita Harus Hitung dengan Cermat, Jangan Asal Bangun

Menurut Dedi, tudingan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) dan memastikan tak ada dana yang disimpan dalam deposito.

“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” tegas Dedi dalam unggahan Instagram-nya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi menjelaskan, dana sekitar Rp2,4 triliun yang tersimpan di BJB digunakan sepenuhnya untuk proyek infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, ruang kelas baru, irigasi, dan rumah sakit.

Baca Juga: BRI Selesaikan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ia bahkan menegaskan siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi membuktikan transparansi pengelolaan kas daerah.

“Kami terbuka untuk diperiksa oleh BPK. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa. Tidak ada deposito yang diambil bunganya,” ujar Dedi.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bukan hasil asumsi, melainkan berasal dari laporan resmi Bank Indonesia (BI).

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh, karena itu laporan dari perbankan,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X