ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang KPK atas barang rampasan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp122,28 miliar.
Lelang KPK ini menjadi bagian dari agenda pemulihan aset negara dan akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id pada 11–12 Juni 2025.
Dalam proses ini, lelang KPK bekerja sama dengan berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Puluhan aset mulai dari properti, kendaraan dan barang berharga lainnya siap dilepas ke publik dalam mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk menjadi bagian dari proses lelang KPK, sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pemanfaatan barang rampasan negara.
Lelang dilakukan secara online melalui platform resmi pemerintah di lelang.go.id, dan terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.
Jadwal Lelang KPK 2025
Hari/Tanggal: Rabu, 11 Juni 2025 (Barang Bergerak)
Alamat Website: lelang.go.id
Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan: Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli:
2% dari harga lelang untuk barang tidak bergerak