BSU Rp600.000 Siap Mengguncang Rekening Jutaan Pekerja Benarkah Cair Juni 2025, Kita Tunggu Saja

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 20:00 WIB
BSU Rp600.000 Siap Mengguncang Rekening Jutaan Pekerja Benarkah Cair Juni 2025
BSU Rp600.000 Siap Mengguncang Rekening Jutaan Pekerja Benarkah Cair Juni 2025

ASPIRASIKU - Kabar gembira datang menyejukkan hati pekerja, Pemerintah Indonesia mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU senilai Rp 600.000 yang akan mengguyur rekening 17,3 juta pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025!

Kebijakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 menjadi tameng ampuh dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

Baca Juga: Pendaftar SPMB Jateng 2025 Mulai Meledak, Per 3 Juni Capai 158 Ribu Siswa, Jangan Lupa Cek Tanggal Penting Prosesnya

Kondisi perekonomian msyarakat Indonesia saat ini masih terancam dengan daya beli yang menurun masyarakat berpenghasilan rendah

Skema bantuan tunai ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi jumbo yang siap diluncurkan pada paruh kedua tahun ini.

Siap-siap, karena ini bukan sekadar bantuan biasa, melainkan suntikan dana segar yang akan menjadi penyelamat di tengah ketidakpastian ekonomi!

Baca Juga: 5 Program Stimulus Pemerintah Usai Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan

Syarat dan Sasaran, Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menjelaskan kriteria penerima BSU 2025.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," ujar Sri Mulyani, di Kantor Presiden dikutip dari Antara, Senin 2 Juni 2025.

Secara spesifik, bantuan ini menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

Selain itu, sekitar 565.000 guru honorer juga akan menjadi penerima manfaat, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dibayar Juni 2025, Cek Besaran Anggarannya

Mekanismen Pencairan dan Alokasi Dana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X