ASPIRASIKU – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Sri Mulyani menjelaskan pembatalan program diskon listrik ini disebabkan oleh kendala teknis dalam proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani.
“Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, pemerintah akan mengganti program diskon listrik dengan bantuan subsidi upah (BSU).
Sri Mulyani menuturkan bahwa pada tahap awal perencanaan stimulus, program subsidi upah belum bisa dijalankan karena data sasaran yang belum valid.
Namun kini, data dari BPJS Ketenagakerjaan telah diperbaiki dan siap digunakan.
“BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta (gaji) dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan bantuan subsidi upah,” jelasnya.
Selain membahas pembatalan diskon listrik, Sri Mulyani juga mengumumkan sejumlah program sosial dan ekonomi lainnya yang akan dijalankan pemerintah selama Juni hingga Juli 2025.
Total anggaran stimulus yang disiapkan mencapai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.