ASPIRASIKU - Pembahasan tentang pelecehan seksual kembali ramai dibincangkan di Indonesia.
Aksi boikot untuk televisi yang menayangkan mantan napi pelecehan seksual yang baru bebas baru-baru ini juga diserukan.
Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? Bagaimana dijelaskan dalam hadits kekerasa dan pelecehan seksual itu sendiri?
Ini penting untuk kita semua pahami. Arti dari kekerasan dan pelecehan seksual tersebut.
Dalam wikipedia dijelaskan, pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks.
Bagaimana dalam Islam? Apakah pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang terjadi juga sama sebagai kasus perzinaan?
Baca Juga: Didesak Banyak Pihak, KPI Akhirnya Ambil Sikap Soal Penayangan Saipul Jamil
Dirangkum dari berbagai sumber, perbuatan pemaksaan, aniaya, pendekat seks yang tidak diinginkan sama halnya tindakan yang dzalim. Ini juga termasuk pada kasus pemerkosaan.
Kezaliman ini disebabkan unsur paksaan. Sampai membuat rasa takut, kehilangan kehormatan, trauma, cacat, dan sebagainya.
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra: 32, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Minggu Ini 6-12 September 2021, Dalam Keuangan Berhati-hatilah