Jakarta, ASPIRASIKU – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi rencana pihak Lisa Mariana yang membuka kemungkinan melakukan tes DNA ulang terkait klaim memiliki anak dari kliennya.
Muslim, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyebut bahwa pihaknya menghormati keputusan Lisa jika ingin menempuh tes ulang, meski hasil resmi tes DNA pertama hingga kini belum diumumkan.
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargain juga hasilnya. Kan hasilnya belum ada, kalau buru-buru tidak percaya agak lucu juga ya,” kata Muslim kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Kemendag-BIN-BAIS TNI Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112,35 Miliar
Ia menegaskan, langkah tersebut sepenuhnya menjadi hak pihak Lisa Mariana.
“Kita hormati juga kalau mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang. Kalau kami, terima dengan baik,” ujarnya.
Soal kepastian waktu keluarnya hasil tes DNA, Muslim mengaku belum bisa memastikan. Ia juga tidak mengetahui apakah hasil tersebut sudah keluar atau masih dalam proses.
“Kami belum tahu, tapi yang pasti disampaikan maksimal 10 hari. Mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” tuturnya.
Baca Juga: Negara Terancam Rugi Besar, Penyaluran Beras Bulog Lambat Baru 2,94 Persen
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2025 lalu.
Saat itu, Ridwan Kamil menegaskan kehadirannya merupakan bentuk menjalankan kewajiban hukum sekaligus agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Tes DNA dilakukan sebagai tindak lanjut klaim Lisa Mariana yang menyebut memiliki seorang anak perempuan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.***