Temui Jalan Buntu! Hotman Paris Desak Lisa Mariana Tempuh Jalur Hukum: Tes DNA adalah Jalan Satu-satunya

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 12:00 WIB
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.  ((instagram.com/otmanparisofficial))
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. ((instagram.com/otmanparisofficial))

ASPIRASIKU - Di tengah derasnya isu perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model dewasa Lisa Mariana, pengacara kondang Hotman Paris angkat suara dan menyoroti satu langkah hukum yang dinilainya paling rasional: tes DNA.

Melalui unggahan Instagram pada Jumat, 4 April 2025, Hotman menyoroti pernyataan Lisa Mariana yang disebut mengancam akan menyebarkan bukti tambahan terkait hubungan dengan Ridwan Kamil jika tidak diberi uang senilai Rp2,5 miliar.

“Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam kalau kamu tidak kasih Rp2,5 miliar. Saya akan sebar bukti-bukti tambahan,” ujar Hotman dalam unggahannya.

Baca Juga: Di Balik Nama Besar UGM, Terungkap Skandal Kekerasan Seksual oleh Guru Besar! Sanksinya...

Namun, Hotman mempertanyakan efektivitas ancaman tersebut. Menurutnya, publik sudah meyakini adanya hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil.

“Pertanyaannya, untuk apa lagi bukti tambahan, toh publik sudah percaya hubungan itu ada,” katanya.

Daripada fokus menyebar bukti, Hotman menyarankan Lisa untuk mengambil langkah hukum konkret dengan menempuh tes DNA guna membuktikan status anak yang diklaim hasil dari hubungan tersebut.

Baca Juga: Desa Wunut Klaten, Desa BRILiaN yang Sukses Kelola Potensi Wisata Air dan Bagikan THR dari Omzet Rp6 Miliar

"Karena publik sudah percaya, satu-satunya adalah si cewek mulai berpikir melangkah ke strategi berikutnya," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa tanpa bukti DNA, Lisa tak memiliki dasar hukum untuk menuntut nafkah, ganti rugi, atau hak waris bagi anaknya.

Hotman menjelaskan bahwa perempuan dalam posisi seperti Lisa dapat meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA terhadap pria yang diduga sebagai ayah biologis.

Baca Juga: UGM Kirim Mahasiswa ke Timor Leste! Ini Rencana KKN Internasional Demi Pengabdian Lintas Negara...

Agar efektif, gugatan tersebut harus disertai sanksi jika pihak pria menolak.

“Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA. Kalau pun itu berhasil, harus ada denda dalam gugatannya, seperti Rp1 miliar per hari agar efektif,” tegas Hotman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X