Jakarta, ASPIRASIKU – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) untuk menjalani tes DNA terkait tuntutan selebgram Lisa Mariana.
Kedatangannya didampingi tim kuasa hukum, dengan mengenakan kemeja cokelat dan jas senada.
Kepada awak media, Ridwan Kamil menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Baca Juga: Dari Limbah Jadi Berkah: Inovasi Mahasiswa UGM dan UNIB Ubah Keong Jadi Pupuk di Pulau Enggano
“Saya hari ini hadir untuk melaksanakan kewajiban hukum, atas perintah hukum juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, tes DNA ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah dan menghindari polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Kita inisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” tambahnya.
Baca Juga: Temukan Shade Lipstik yang Pas! Ini 3 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Sawo Matang
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, menjelaskan bahwa permohonan tes DNA telah diajukan sejak Juni 2025 untuk memberikan kepastian hukum.
Proses pengambilan sampel meliputi darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak yang menjadi pokok perkara.
Sebelum pengambilan sampel, seluruh pihak menandatangani administrasi surat pernyataan tindakan medis.
Proses ini dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak sebagai saksi.
“Semua berjalan baik, transparan, fair. Kenapa? Karena dihadiri seluruh pihak, tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi,” tegas Muslim.***