JAKARTA, ASPIRASIKU – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak panas bak panggung drama usai sidang perdana kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis kontroversial, Nikita Mirzani, Selasa, 24 Juni 2025.
Aksi tak terduga Nikita usai keluar ruang sidang sontak mengejutkan semua yang hadir.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, awalnya berjalan kondusif.
Nikita bahkan tampak tenang saat mendengarkan jaksa membacakan poin-poin tuduhan. Namun, ketenangan itu hanya sementara.
Baca Juga: Alfamart Branch Bogor Buka Lowongan Kerja, Penempatan Kota Depok
Ketegangan memuncak di lorong pengadilan ketika Nikita hendak digiring kembali ke ruang tahanan.
Sejumlah petugas kejaksaan diduga mendorongnya agar tidak memberi komentar kepada awak media. Perlakuan itu membuat Nikita naik pitam.
"Enggak bakal kabur, kok, santai aja. Tangan sudah diborgol, santai aja. Enggak perlu takut saya ngomong apa, kayak apa aja. Santai aja, gua bukan pembunuh!" bentak Nikita lantang, membuat para jurnalis dan pengunjung sidang sontak terdiam dan menoleh.
Ibu tiga anak itu menuntut haknya untuk berbicara dan menuding ada upaya membungkamnya.
Dengan nada tinggi, ia juga membandingkan perlakuan aparat terhadap dirinya dengan tokoh politik nasional, Hasto Kristiyanto.
"Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto aja boleh ngomong. Kalian kalau enggak ada apa-apa, enggak usah takut, santai. Dari kemarin saya sudah diam loh, tiga bulan," ujarnya, terus menantang pengamanan yang mencoba menenangkannya.