Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Baca Juga: Misteri Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel di Selat Makassar, Pencarian Masih Berlanjut
Nama Ammar Zoni pertama kali tersandung kasus narkoba pada Juli 2017, saat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah rumahnya di Depok dan menemukan 39,1 gram ganja kering. Ia sempat menjalani rehabilitasi selama setahun.
Namun, kebiasaan buruk itu terulang. Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap polisi karena kasus serupa.
Bahkan, Desember 2023, ia kembali ditangkap setelah sempat bebas pada Oktober di tahun yang sama.
Kasus terbaru yang menyeret mantan suami Irish Bella ini lebih berat. Ia terbukti mengedarkan sabu dan sinte dari dalam sel Rutan Salemba.
Baca Juga: Kasus Radioaktif Cikande Guncang Industri: Impor Baja Dihentikan, Ekspor Udang Tersendat
Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Andre, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam jaringan tersebut, Ammar berperan sebagai pihak yang menampung dan mendistribusikan narkoba kepada tahanan lain. Kasus ini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 8 Oktober 2025.
Selain Ammar, ada lima tersangka lain yang turut terlibat dengan inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.***