Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia di Bandara Madinah

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi foto koper di bandara - Bea cukai Arab Saudi sita 100 slop rokok dari jemaah haji Indonesia. ((Unsplash/Dimitri Karastelev))
Ilustrasi foto koper di bandara - Bea cukai Arab Saudi sita 100 slop rokok dari jemaah haji Indonesia. ((Unsplash/Dimitri Karastelev))

ASPIRASIKU — Otoritas Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok dari bagasi jemaah haji asal Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Rabu (14/5/2025).

Rokok-rokok tersebut ditemukan saat pemeriksaan X-Ray terhadap koper milik jemaah haji kloter JKG yang tiba pukul 04.30 waktu setempat.

Sebanyak 100 slop atau setara 1.000 batang rokok itu tersebar di sembilan koper jemaah.

Setelah penemuan tersebut, pihak bea cukai langsung melakukan penyitaan sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Baca Juga: Jokowi Nilai Meme Dirinya dan Prabowo Berlebihan: Bentuk Demokrasi yang Kebablasan

Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, menyebutkan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi.

Namun, kali ini jumlahnya merupakan yang terbesar sepanjang musim haji tahun ini.

"Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini," ujar Abdillah dalam konferensi pers di Bandara AMAA Madinah.

Ia memastikan bahwa koper-koper milik jemaah yang sempat tertahan akan dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh otoritas bandara.

Baca Juga: Guru SD di Depok Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 16 Siswi, Kasus Diselidiki Polisi

"Alhamdulillah, hasil negosiasi PPIH Daker Bandara dengan otoritas Bandara Madinah, koper jemaah tidak ditahan. Hanya 100 slop rokok yang disita," jelasnya.

Abdillah juga menegaskan bahwa proses penyitaan dilakukan tanpa menghadirkan jemaah secara langsung. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Terkait potensi sanksi, Abdillah mengungkapkan bahwa selain penyitaan, kemungkinan akan ada denda yang dikenakan.

Namun, nominal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari otoritas Arab Saudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Trump Panggil Prabowo ke Podium di KTT Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
X