Komisi IX DPR Cecar BGN Soal Menu Makan Bergizi Gratis Pakai Makanan Ultra Proses

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 07:29 WIB
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram/badangizinasional)
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram/badangizinasional)

Jakarta, ASPIRASIKU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul perdebatan mengenai penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu yang disajikan kepada anak sekolah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 1 Oktober 2025, menyoroti perbedaan pernyataan pejabat BGN terkait larangan UPF.

“Ketika kita undang para ahli gizi minggu lalu, banyak masukan agar UPF tidak digunakan. Saya semangat ketika mendengar Ibu Nanik menyatakan akan melarang UPF. Tetapi, muncul surat dari Deputi BGN yang justru membolehkan produk seperti biskuit, roti, sereal, nugget, dan sosis asalkan dari UMKM. Jadi, ini bukan melarang, hanya mengatur jalur distribusinya,” tegas Charles.

Baca Juga: Viral Konvoi Pemotor Yamaha Hadang Bus di Jalur Menurun dan Berkelok Ciwidey, Kini Diburu Polisi

Menurutnya, UPF seperti mie instan, sosis, nugget, burger, hingga spaghetti tidak layak disajikan karena kandungan gula, garam, dan lemaknya yang tinggi.

Charles meminta BGN berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memastikan standar gizi program sesuai.

Wakil Kepala BGN: Tidak Ada Toleransi Produk Pabrikan

Wakil Kepala BGN, Nanik, sebelumnya menegaskan sikap tegasnya terhadap penggunaan produk pabrikan dalam dapur MBG.

Baca Juga: Lowongan Kerja Dibuka! Ini Persyaratan dan Jurusan di PLN Gorup 2025, CEK Lengkapnya

“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan memperkaya pabrik roti. Saya tidak akan mentolerir pemakaian produk pabrikan,” kata Nanik dalam jumpa pers di Jakarta, 26 September 2025.

Ia menyebut kebijakan itu akan menghidupkan ratusan ribu UMKM pangan.

“Begitu larangan dilaksanakan, UMKM lokal akan berkembang. Anak makan roti buatan ibunya sendiri, bukan roti pabrik,” tambahnya.

Namun, ia memberikan pengecualian untuk produk susu dalam kemasan di wilayah yang tidak memiliki peternakan sapi.

Baca Juga: PT Barito Putera Plantation Buka Lowongan Kerja, Penempatan di Kalimantan Selatan dan Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X