Tunggakan Rp55 Triliun Segera Dibayar, Menkeu Purbaya Awasi Bank BUMN dan Siapkan Kebijakan Baru

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Foto Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun.  (Dok. Kemenkeu)
Foto Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu)

“Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tambahnya.

Dana Rp200 Triliun untuk Bank Pelat Merah

Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank BUMN diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.

Dana tersebut dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara sejak 12 September 2025.

Baca Juga: Hera Lubis Seret Ferry Irwandi ke Polisi, Dugaan Fitnah ‘Dalang Demo’ Meledak di Publik

Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Purbaya berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit produktif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X