ASPIRASIKU - Apakah Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan? Simak yuk penjelasannya.
Berita terbaru tentang Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi sorotan publik.
Ria Ricis diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Selasa, 30 Januari 2024.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca Juga: Apa saja tugas Ketua KPPS? Ternyata ini....
Keputusan ini telah memicu spekulasi dan perbincangan di kalangan penggemar dan media sosial.
Menurut juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Ria Ricis meminta perceraian, nafkah, dan hak asuh anak dalam gugatannya.
Taslimah juga menyatakan bahwa Ria Ricis merupakan pihak yang mengajukan gugatan dalam kasus ini.
Namun, alasan secara rinci mengapa Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan belum diungkapkan secara detail.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji dan Besaran Nominal untuk Petugas KPPS pada Pemilu 2024
Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana.
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Pertanyaannya adalah, apakah kedua belah pihak akan hadir atau diwakili dalam sidang tersebut?