ASPIRASIKU - Sebagai bagian yang sangat penting dalam proses pemilihan umum, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran dan keabsahan suatu pemilihan.
Salah satu peran utama dalam KPPS adalah Ketua KPPS.
Tugas-tugas yang diemban oleh seorang Ketua KPPS sangatlah beragam, dimulai dari tahap persiapan hingga rapat pemungutan-perhitungan suara.
Baca Juga: WOW! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik hingga Rp 600 Ribu
Lalu, apa saja tugas dari Ketua KPPS? Simak ya ulasannya.
1. Persiapan Sebelum Pemungutan Suara
Sebelum hari pemungutan suara, Ketua KPPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan persiapan yang matang dalam hal logistik, administrasi, dan keamanan.
Hal ini mencakup mengecek kelengkapan surat suara, mencocokkan data pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Setelah Aksi Salam Dua Jari dan Sebut Nama Capres
Ketua KPPS juga memastikan keberadaan kotak suara, bilik suara, serta menyediakan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk pemungutan suara.
2. Pelaksanaan Pemungutan Suara
Pada hari pemungutan suara, Ketua KPPS memimpin jalannya proses pemungutan suara di TPS.
Hal ini meliputi pengawasan terhadap proses pencoblosan, pengecekan identitas pemilih, penjagaan keamanan di sekitar TPS.
Hingga membantu pemilih yang memerlukan bantuan khusus.