SKD PKN STAN 2025 Segera Tiba! Ini Nilai Ambang Batas, Jumlah Soal dan Tata Tertib yang Harus Diketahui, Tinjau di Sini

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi Peserta SKD di PKN STAN 2025 (Unsplash/Mira Kireeva)
Ilustrasi Peserta SKD di PKN STAN 2025 (Unsplash/Mira Kireeva)

Tes Intelegensi Umum (TIU):

Ambang Batas Peserta Jalur Reguler dan Pembibitan: 80

Baca Juga: Reksa Dana vs Saham: Memahami Perbedaan, Kelebihan, dan Risikonya

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):

Ambang Batas Peserta Jalur Reguler dan Pembibitan: 65

Ambang Batas Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan: Nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55

Baca Juga: Surya Paloh Tegaskan NasDem Beri Dukungan Total untuk Pemerintahan Prabowo

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pemeringkatan sebagai dasar penentuan kelulusan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Selain itu, peserta juga harus mengetahui tata tertib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di PKN STAN 2025. Di bawah ini rinciannya.

Tata Tertib Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di PKN STAN 2025

Baca Juga: Matic vs Manual: Memahami Perbedaan untuk Pilihan Mobil yang Tepat

Ketentuan Peserta:

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id/.

Baca Juga: Live Bareng Anies, Tom Lembong Ungkap Alasan Tersenyum Saat Diborgol dan Kenakan Rompi Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X