TERKUTUK! Begini Tampang Priguna Anugerah Pratama, Dokter Peserta PPDS Anestesi UNPAD, Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien di RSHS

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 21:20 WIB
Begini Tampang Priguna Anugerah Pratama, Dokter Peserta PPDS Anestesi UNPAD, Pelaku Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS (X @salbrutamol)
Begini Tampang Priguna Anugerah Pratama, Dokter Peserta PPDS Anestesi UNPAD, Pelaku Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS (X @salbrutamol)

ASPIRASIKU - Sosok Priguna Anugerah Pratama (31) akhirnya terungkap ke publik. Ia adalah dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi UNPAD yang tengah menjalani masa residensi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna Anugerah Pratama kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien, dan wajahnya mulai ramai tersebar di media sosial.

Nama Priguna Anugerah Pratama mendadak viral usai aksinya terungkap oleh pihak kepolisian dan viral di media sosial platform X.

Baca Juga: Fakta Terungkap! Dokter Peserta PPDS Anestesi Unpad Pelaku Perkosaan di RSHS Diduga Alami Kelainan Seksual, Sempat Coba Bunuh Diri

Dikutip dari akun @txtdarijasputih, tampak wajah pelaku disertai dengan berbagai komentar keras dari warganet.

“Nggilani. Najis. Dihukum mati sik kalau bisa. Dokter residen anestesi PPDS? Berarti spesialis kan? Memperkosa?” tulis akun @eliswija.

“Pecat dan blacklist mereka, sekalian keluarin dari PPDS dan cabut SIP-nya, biar gak jadi dokter sekalian,” cuit akun @rezahdy dengan nada marah.

Baca Juga: Biadab! Dokter Peserta PPDS Anestesi Unpad Bius Korban 15 Kali Sebelum Perkosa di RSHS, Terancam 12 Tahun Penjara!

Kemarahan publik bukan tanpa alasan. Priguna disebut membius korban yang merupakan penunggu pasien—ayahnya sedang kritis—lalu melakukan rudapaksa saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS. Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Tersangka menyuntikkan cairan bius setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan langsung melaporkan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Terbongkar! Polda Jabar Tahan Peserta PPDS Anestesi Unpad, Diduga Bius dan Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna sebagai tersangka sejak 23 Maret 2025, dan saat ini ia ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum, alat kontrasepsi, serta sampel sperma dari tubuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual dari hasil pemeriksaan awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X