ASPIRASIKU - Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, kembali memicu perhatian publik—termasuk dari Komisi XIII DPR RI.
Lembaga legislatif ini berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kasus yang Terus Berulang di Dalam Lapas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus narkoba di lapas seperti yang menjerat Ammar Zoni bukanlah kejadian baru, melainkan pola yang berulang dan mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pemasyarakatan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bansos Digital Diluncurkan Nasional Mei 2026, Luhut: Semua Buatan Anak Negeri
“Peristiwa ini kan berulang terus. Saya sempat menyampaikan perlu ada asesmen menyeluruh untuk mencari tahu kenapa hal seperti ini bisa terus terjadi,” ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menurut Andreas, Panja ini nantinya tidak hanya fokus pada kasus Ammar Zoni, tetapi juga akan menelusuri akar persoalan terkait masuknya barang haram ke dalam lapas dan lemahnya sistem pengawasan.
CCTV Rusak dan ‘Permainan Orang Dalam’
Andreas mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama di lapas adalah minimnya pengawasan.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Ia menyebut adanya laporan bahwa satu petugas harus mengawasi hingga 40 tahanan, sementara sistem pengawasan seperti CCTV sering kali tidak berfungsi.
“Setiap kali peristiwa seperti ini terjadi, alasannya selalu sama—CCTV-nya rusak,” kata Andreas.
Lebih jauh, Andreas menduga adanya permainan dari oknum ‘orang dalam’ yang memfasilitasi peredaran barang terlarang.
“Masuk ke lapas saja kami diperiksa habis-habisan. Tapi kok bisa barang itu lolos dan beredar di dalam? Itu pasti ada permainan, dari luar dan dalam,” tegasnya.