Jakarta, ASPIRASIKU – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, terus menyedot perhatian publik.
Meski kepolisian menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain, keluarga korban dan masyarakat masih menuntut kejelasan.
Istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, bahkan menyampaikan harapannya agar kasus tersebut bisa diusut secara transparan.
Baca Juga: Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Zona Radiasi
“Kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon. Untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
DPR Desak Investigasi Independen
Terkini, Komisi XIII DPR RI ikut mendesak Kemlu RI untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna mengusut tuntas kasus kematian Arya.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo, dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: MK Batalkan UU Tapera, Kepesertaan Kini Bersifat Sukarela
“Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat, almarhum Arya Daru Pangayunan,” kata Andreas.
Menurutnya, tim independen diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan yang akuntabel, serta tidak hanya bergantung pada hasil penyelidikan resmi Polda Metro Jaya.
Kontradiksi Hasil Penyelidikan
Andreas menyoroti adanya perbedaan mencolok antara kesimpulan polisi dan temuan keluarga.
Baca Juga: Garuda Bidik Kejutan Lagi, Arab Saudi Waswas Kaptennya Cedera di Kualifikasi Piala Dunia 2026