ASPIRASIKU - Sorotan publik atas insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kini berlanjut pada rencana renovasi yang disebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana penggunaan APBN tersebut diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, yang menyebut bahwa peristiwa ambruknya bangunan ponpes merupakan kondisi darurat, sehingga Kementerian PU turun tangan langsung.
“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya pondok pesantren itu ada di Kementerian Agama. Cuma karena ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Dody kepada awak media, Selasa (7/10/2025).
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa besaran anggaran belum ditentukan lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
“Belum, masih jauh itu. Sementara belum ya. Masih urusan polisi, masih ada police line,” kata Dody.
Ia menambahkan, pendanaan nantinya akan diambil dari pos anggaran sektor pendidikan yang dimiliki Kementerian PU, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita punya dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam maupun non-Islam, termasuk ponpes,” jelasnya.
Namun, rencana tersebut menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk MPR dan DPR.
MPR: Perlu Audit Penggunaan APBN
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny harus melalui audit agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya. Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan ponpes yang mungkin menggunakan APBN,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).