Mahfud MD Peringatkan Gejala Kemunduran Demokrasi: Demokrasi Kita Berjalan Tanpa Isi

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 06:00 WIB
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa.  (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

JAKARTA, ASPIRASIKU – Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memperingatkan adanya gejala kemunduran demokrasi Indonesia yang kian terasa dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pemaparannya yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 23 November 2025, Mahfud menilai demokrasi Indonesia bergerak menjauh dari substansi dan semakin terjebak dalam prosedur formal yang menguntungkan kekuasaan.

Pria yang kini menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menilai demokrasi Indonesia tengah mengalami penyimpangan arah.

“Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah mulai bergeser menjadi demokrasi prosedural,” ujar Mahfud, menyoroti hilangnya orientasi demokrasi terhadap kepentingan rakyat.

Baca Juga: Praktisi Hukum Desak Penyelidikan Menyeluruh atas Kematian Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin

Menilik Ulang Perjalanan Demokrasi

Mahfud memaparkan perjalanan demokrasi Indonesia dari era Orde Lama hingga Reformasi.

Ia menegaskan bahwa perkembangan demokrasi tidak pernah berjalan linear menuju kematangan.

Setiap periode kekuasaan, menurutnya, memiliki tantangan dan ancaman tersendiri, terutama terkait kecenderungan penguasa mengontrol lembaga negara melalui prosedur hukum yang terlihat demokratis namun sarat kepentingan politik.

Baca Juga: Lowongan Kerja OJK Dibuka, Inilah Persyaratan di 2 Posisi

Model seperti itu ia sebut sebagai Autocratic Legalism atau legalisme autokratik, yang menurutnya mulai terlihat kembali dalam praktik politik Indonesia.

Kritik untuk DPR Era Orde Baru

Mahfud juga mengkritik keras peran DPR pada masa Orde Baru yang dinilainya tidak menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Ia menyebut lembaga legislatif saat itu hanya menjadi legitimasi pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X