ASPIRASIKU - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sikap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilainya terlalu protektif terhadap anak buah di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mahfud menyebut sikap tersebut membuat sejumlah kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbuka ke publik.
Hal itu diungkap Mahfud dalam video di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025.
“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi,” kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Masa Nangkap Silfester Aja Nggak Bisa?
Lobi ke Jaksa Agung soal Kasus Rp349 Triliun
Mahfud mengisyaratkan bahwa Sri Mulyani pernah melobi dirinya agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
Bahkan, menurut Mahfud, lobi tersebut dilakukan melalui perantara dari kalangan DPR.
Ia juga mengungkap bahwa Kemenkeu sempat terkejut saat Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pencucian uang di bandara.
“Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siap Registrasi Ulang
Namun, Mahfud menilai setelah kejadian itu, perkembangan kasus justru tidak jelas.
“Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi oleh Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” katanya menambahkan.
Sri Mulyani Tak Setuju Anak Buahnya Dihukum