Heboh! KPK Akhirnya Turun Tangan Usai Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Mahfud MD menyebut KPK aneh karena harus menunggu laporan dan KPK yang mengklaim ikut cari informasi.  ((Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official))
Mahfud MD menyebut KPK aneh karena harus menunggu laporan dan KPK yang mengklaim ikut cari informasi. ((Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official))

ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali buka suara menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak tinggal diam dan tengah menelusuri informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek strategis nasional era Presiden Joko Widodo itu.

“Kami tidak menunggu, kami mencari juga informasi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: BRI Selesaikan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Asep menambahkan, KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Ia juga mendorong masyarakat untuk turut serta melaporkan jika memiliki bukti atau data terkait dugaan penyimpangan proyek Whoosh.

“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” katanya.

Mahfud MD: “KPK Ini Agak Aneh Minta Laporan”

Pernyataan Asep tersebut muncul usai Mahfud MD mengkritik sikap KPK yang dianggap pasif dalam menyelidiki kasus dugaan mark up proyek Whoosh.

Baca Juga: China Angkat Suara soal Utang Membengkak Whoosh, Siap Bantu Indonesia Fasilitasi Operasional Kereta Cepat

Melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai seharusnya KPK bisa bertindak lebih proaktif tanpa harus menunggu laporan.

“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud.

“KPK ini agak aneh minta laporan. Padahal banyak laporan yang masuk justru nggak digubris. Giliran gini, yang nggak wajib lapor malah disuruh lapor,” tambahnya.

Baca Juga: China Angkat Suara soal Utang Membengkak Whoosh, Siap Bantu Indonesia Fasilitasi Operasional Kereta Cepat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X