Pemerintah KajI Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Senilai Rp10 Triliun, Menyasar 23 Juta Peserta

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)

Ali Ghufron menambahkan, keputusan resmi terkait kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden atau oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.

“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.

Harapan Pemulihan dan Keberlanjutan JKN

Jika disetujui, kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dinilai dapat menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta serta memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Dari Daster Jadi Simbol Pemberdayaan: Kisah Findy Angkat Perempuan Lewat Brand Lokal Findmeera Melalui Program BRIncubator BRI

Selain membantu masyarakat tidak mampu, langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah tunggakan dihapuskan.

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, sistem JKN dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan, tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X