Pemerintah Luncurkan 8 Program Akselerasi Ekonomi 2025, Salah Satunya Fasilitas Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 09:00 WIB
Foto Ilustrasi - Melalui Program Paket Akselerasi Ekonomi 2025, pemerintah sediakan empat jenis pembiayaan perumahan.  (Unsplash/Milin John)
Foto Ilustrasi - Melalui Program Paket Akselerasi Ekonomi 2025, pemerintah sediakan empat jenis pembiayaan perumahan. (Unsplash/Milin John)

Jakarta, ASPIRASIKUPemerintah resmi mengumumkan delapan program paket akselerasi ekonomi 2025 dengan total anggaran sebesar Rp16,23 triliun.

Paket kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Target Stimulus Ekonomi 2025: APBN Aman, Defisit Terkendali

Melalui program ini, pemerintah akan memberikan relaksasi bunga kredit perumahan dengan target 1.050 unit rumah yang dapat diakses pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi sebelumnya adalah BI Rate plus lima persen, ini diturunkan menjadi BI Rate plus tiga persen. Kemudian untuk penerima manfaat bisa digunakan untuk mencicil rumah, uang muka (DP), dan juga bagi developer yang tadinya BI Rate plus enam persen, diturunkan menjadi empat persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers.

Adapun total pembiayaan program ini ditargetkan sebesar Rp150 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

4 Jenis Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang disalurkan melalui bank mitra, di antaranya Bank BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh, BPD Bali, dan Bank Jateng.

Berikut empat jenis pembiayaan yang tersedia:

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Pinjaman untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan plafon maksimal Rp500 juta dan jangka waktu hingga 30 tahun.

Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X