ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ikut melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK untuk memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih efektif dan transparan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut bertujuan menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan MBG di lapangan.
“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Budi menegaskan bahwa hasil kajian diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta memastikan distribusi makanan bergizi bagi anak-anak berjalan sesuai standar dan berkualitas.
“Kami berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti agar tata kelola, mekanisme, maupun proses distribusi program MBG berjalan efektif. Hasilnya nanti, ketika makanan itu didistribusikan kepada anak-anak kita, juga memiliki kualitas yang baik,” jelasnya.
Baca Juga: Modus COD Mobil Berujung Penyekapan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi di Tangerang Selatan
Libatkan Banyak Pihak
Dalam proses kajian, KPK melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.
Tim KPK melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.
“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.
Kajian ini menjadi bagian dari upaya KPK mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya.