KPK Turun Tangan Awasi Program Makan Bergizi Gratis

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.  ((setneg.go.id))
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. ((setneg.go.id))

ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ikut melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK untuk memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih efektif dan transparan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut bertujuan menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan MBG di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen, Kabar Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Budi menegaskan bahwa hasil kajian diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta memastikan distribusi makanan bergizi bagi anak-anak berjalan sesuai standar dan berkualitas.

“Kami berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti agar tata kelola, mekanisme, maupun proses distribusi program MBG berjalan efektif. Hasilnya nanti, ketika makanan itu didistribusikan kepada anak-anak kita, juga memiliki kualitas yang baik,” jelasnya.

Baca Juga: Modus COD Mobil Berujung Penyekapan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi di Tangerang Selatan

Libatkan Banyak Pihak

Dalam proses kajian, KPK melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG.

Tim KPK melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.

“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.

Kajian ini menjadi bagian dari upaya KPK mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Aksi Santri Kepung Rumah Atalia Praratya di Bandung, Protes Pernyataan soal Dana APBN untuk Pesantren

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X