Pemerintah Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen, Kabar Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. ((Unsplash/Arief Komarudin))
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. ((Unsplash/Arief Komarudin))

ASPIRASIKU - Isu kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sempat menjadi sorotan publik.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa suku bunga KPR bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berada di angka 5 persen.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Ini Menurut Pakar UNAIR Soal Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara.

Bunga Tetap, Daya Beli Terjaga

Kebijakan mempertahankan bunga KPR subsidi ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi global yang belakangan ini bergejolak.

Menurut Ara, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang baru pertama kali ingin memiliki rumah.

Baca Juga: Kasus Radioaktif Cikande Guncang Industri: Impor Baja Dihentikan, Ekspor Udang Tersendat

“Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap punya akses terhadap hunian yang layak, tanpa terbebani kenaikan bunga,” ujarnya.

Kuota Rumah dan Program BSPS Ditingkatkan

Selain menjaga kestabilan bunga, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meningkatkan kuota rumah bersubsidi dan memperluas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tahun depan, kuota pembiayaan FLPP ditetapkan untuk 350.000 unit rumah, sementara program renovasi rumah melalui BSPS akan meningkat signifikan,” kata Ara.

Baca Juga: RESMI! Ini Jadwal Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X