Jakarta, ASPIRASIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, lembaga antirasuah itu memanggil lima biro perjalanan haji untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut menyasar kemungkinan adanya aliran uang terkait jatah kuota haji 2024.
“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Ketentuan dan Persyaratan di Jalur SNBT 2026 Diumumkan, Siswa SEGERA CEK!
Kelima pihak yang diperiksa ialah:
1. Muhammad Rasyid, Direktur Utama PT Saudaraku,
2. RBM Ali Jaelani, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera,
3. Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel,
4. Zainal Abidin, Direktur PT Andromeda Atria Wisata,
5. Affif, Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi
Budi menegaskan, penyidikan kasus kuota haji berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” tegasnya.